Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Pastikan Guru Pelaku Pelecehan 15 Siswi di SMK Jakut Bakal Dipecat
JAKARTA, REQNews - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, memastikan akan memberi sanksi tegas kepada oknum guru yang diduga melakukan pelecehan kepada 15 siswi di SMK Jakarta Utara (Jakut).
"Ya pasti (akan diberhentikan)," kata Heru kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024.
Heru mengatakan, dirinya telah menginstruksi kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.
Heru mengatakan kasus dugaan pelecehan itu tengah dalam proses pemeriksaan oleh pihaknya. Adapun oknum guru terkait telah dinonaktifkan dari kegiatan mengajar.
"Nanti mekanisme administrasi melalui Inspektorat," ucap dia.
Menurutnya, kasus pelecehan semacam ini tak bisa ditolerir.
"Saya sudah minta kepada Kadis (Kepala Dinas), kalau ada yang seperti itu ditindak tegas," kata Heru.
Diketahui, peristiwa dugaan pelecehan terjadi terhadap sejumlah siswi SMKN 56 Jakarta. Dari keterangan korban, pelaku melakukan tindak pelecehan itu di ruang kelas seni budaya lantai 2 sekolah.
Para siswi itu mengaku sang guru memegang tangan, memegang bahu, memegang paha dan mengusap kepala mereka.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.