Israel Makin Gila, Hancurkan Pintu Gerbang Markas UNIFIL Gunakan Tank untuk Trobos Wilayah Lebanon
BEIRUT, REQNews - Pasukan penjaga perdamaian PBB UNIFIL mengungkap upaya pasukan Israel menerobos ke wilayah Lebanon menggunakan tank pada Minggu 13 Oktober 2024.
Bahkan dalam usahanya tersebut pasukan Zionis menghancurkan pintu gerbang markas UNIFIL.
UNIFIL menyebutkan, dua tank Merkava Israel memasuki secara paksa posisi tentara Baret Biru, sebutan untuk pasukan penjaga perdamaian, di Kota Ramyeh.
“Pagi ini, pasukan penjaga perdamaian di posisi PBB di Ramyah mengamati tiga peleton tentara Israel melintasi Garis Biru ke Lebanon,” bunyi pernyataan, dikutip dari Anadolu, Senin 14 Oktober 2024.
Dijelaskan, upaya penerobosan itu terjadi sekitar pukul 04.30, saat pasukan penjaga perdamaian berada di tempat perlindungan. Dua tank Merkava menghancurkan gerbang utama dan memasukinya secara paksa.
Tentara Israel lalu beberapa kali meminta agar markas UNIFIL mematikan lampu.
Namun kedua tank tersebut pergi sekitar 45 menit kemudian setelah UNIFIL mengajukan protes melalui mekanisme resmi.
Kehadiran tentara Israel tersebut membahayakan pasukan penjaga perdamaian PBB.
"Untuk keempat kali dalam beberapa hari ini, kami mengingatkan tentara Israel serta semua pihak mengenai kewajiban mereka untuk memastikan keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB serta menghormati keutuhan bangunan PBB setiap saat," demikian isi pernyataan.
Setiap serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701.
Sebelumnya, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mendesak PBB untuk menarik misi penjaga perdamaian dari Lebanon.
"Sudah waktunya bagi Anda untuk menarik UNIFIL dari benteng pertahanan Hizbullah dan dari wilayah pertempuran," kata Netanyahu, dalam pesannya kepada Sekjen PBB Antonio Guterres.
Guterres merespons permintaan Netanyahu itu dengan tegas, tak akan menarik pasukan UNIFIL dari Lebanon Selatan.
"Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional. Serangan tersebut bisa dianggap sebagai kejahatan perang," katanya, seraya menambahkan, pasukan UNIFIL akan tetap berada di posisi mereka serta bendera PBB akan tetap berkibar.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.