Dugaan Korupsi ASDP, KPK Sita 15 Aset Tanah dan Bangunan di Antaranya Pondok Indah hingga Menteng
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita belasan aset terkait kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry 2019-2022.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, KPK menyita sebanyak 15 tanah dan bangunan. Sebagian tanah dan bangunan itu berlokasi di Pondok Indah dan Menteng, Jakarta.
“Ada beberapa lokasi di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan, ada empat lokasi. Di Bogor satu lokasi, di Menteng, Jakarta Pusat satu lokasi,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (23/10/2024).
Selain itu, aset lain yang turut disita lembaga antirasuah berada di Surabaya, Jawa Timur. Keseluruhan tanah dan bangunan itu bernilai ratusan miliar rupiah.
“Di Darmo, Surabaya tiga lokasi dan ada juga Graha Family, Surabaya dua lokasi,” tutur dia.
Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Ferry Indonesia. Potensi kerugian negara atas perkara itu mencapai triliunan Rp1,27 triliun.
Sejauh ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Nmaun KPK belum mengungkap identitas ke empat tersangka tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.