REQNews.com

Pansel Kompolnas Digugat ke PTUN, Apa yang Dilanggar?

News

Friday, 25 October 2024 - 15:00

Ilustrasi palu hakim (Foto:Istimewa)Ilustrasi palu hakim (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Kompolnas digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan itu diajukan, untuk mengkaji 12 orang calon Kompolbas yang sudah dinyatakan lolos.

Adapun gugatan yang diajukan ke PTUN Jakarta telah teregister dengan nomor 400/G/TF/2024/PTUN.JKT.

Penggugatnya bernama Andi Syafran. Dalam gugatannya, pihak tergugat ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Anggota Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) Periode 2024-2028 dan Presiden RI.

"Keberatan yang disampaikan terkait adanya peralihan status salah satu peserta yang diloloskan dalam 12 nama yang diajukan Pansel ke Presiden RI saat itu, Jokowi, dari unsur Pakar Kepolisian menjadi Tokoh Masyarakat," ujar Andi Syafrani selaku pihak penggugat, dikutip Jumat 25 Oktober 2024.

Dijelaskannya bahwa gugatan tersebut dilayangkan karena dinilai ada sebuah perubahan kebijakan dalam menerima sejumlah nama yang lolos.

"Di akhir tahapan seleksi, tiba-tiba Pansel mengubah status satu orang peserta yang berakibat pada hilangnya kesempatan calon dari unsur Tokoh Masyarakat untuk terpilih dalam 12 nama yang diusulkan Pansel kepada Presiden," kata Andi.

Dia pun menyebut tujuan gugatan ini diajukan karena ingin memastikan adanya tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Pansel Kompolnas dan menjaga agar anggota Kompolnas yang terpilih nanti tidak diganti oleh adanya cacat administrasi dan tindakan arbiter yang dilakukan Pansel Kompolnas.

Andi berharap proses penyelesaian calon Kompolnas ini bisa ditunda dalam meloloskan nama-nama calon komisioner Kompolnas. Pasalnya, ada gugatan yang saat ini harus dihadapin oleh Pansel Calon Kompolnas.

"Penggugat meminta agar usulan Pansel kepada Presiden dibatalkan. Selain itu Penggugat juga meminta agar Presiden, saat ini Prabowo Subianto yang baru dilantik beberapa hari lalu, untuk membentuk Pansel baru yang bertugas mengulang lagi seleksi tahapan akhir terhadap 24 nama peserta calon yang telah dinyatakan lulus tes assesment sebelumnya," bebernya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.