Siap-siap! KPK Buka Kasus Baru Dugaan Korupsi di BUMN INTI
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi di badan usaha milik negara (BUMN) PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI) (Persero).
Dalam kasus ini, KPK memanggil sejumlah saksi pada hari ini, 28 Oktober 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Oktober 2024.
Tessa menjelaskan dugaan rasuah yang diusut merupakan kerja sama pengadaan komputer dan laptop di INTI. Tindak pidana itu terjadi sekitar 2017 sampai 2018.
Sebanyak lima saksi dipanggil penyidik hari ini. Tessa pun hanya memerinci inisial mereka yakni NG, VAK, ADS, ND, dan YG.
Tessa enggan memerinci lebih lanjut kronologi dalam perkara ini. Informasi yang mau diulik penyidik dari lima saksi yang dipanggil hari ini pun dirahasiakan sampai permintaan keterangan rampung dilakukan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.