Mulai 1 November 2024, Jerman Akan Legalkan UU Hak Transgender
BERLIN, REQNews - Mulai 1 November 2024, transgender berusia 18 tahun ke atas sudah bisa mengubah nama dan jenis kelamin (gender) mereka atau menghapus penanda jenis kelamin pada dokumen resmi.
Hal ini bisa dilakukan di bawah Undang-Undang Penentuan Nasib Sendiri yang baru disahkan di Jerman.
Ada masa tunggu tiga bulan dari saat mengajukan permohonan dan membuat pernyataan pribadi. Namun, persyaratan untuk dua kali pemeriksaan kejiwaan dan sidang di pengadilan, telah resmi dihapuskan.
Anak di bawah umur, yakni anak berusia di atas 14 tahun, juga dapat mengubah nama dan jenis kelaminnya dengan persetujuan orang tua, atau mencari bantuan hukum.
Orang tua dapat mewakili anak- anak mereka yang masih di bawah umur, tetapi anak itu harus hadir di kantor catatan sipil untuk memberikan persetujuan. Ini adalah prosedur birokrasi murni tanpa implikasi medis.
UU ini disambut baik orang-orang transgender, tetapi kaum konservatif menentangnya.
Kini, sekitar 1.200 warga ibu kota Berlin dengan komunitas LGBTQI+ yang berkembang begitu pesat di sana, telah mengajukan permohonan pada aturan baru ini, menurut kantor berita Jerman, dpa. Kantor berita Katolik KNA juga melaporkan bahwa ada tingkat ketertarikan yang sama di kota-kota besar lainnya.
Inklusivitas dan politik gender telah menjadi topik hangat di Jerman. Pemerintahan haluan kiri-tengah di Jerman, yang terdiri dari Partai Sosial Demokrat (SPD), Partai Hijau, dan Partai Demokrat Bebas (FDP) yang berhaluan neoliberal, telah mengambil alih pemerintahan pada akhir 2021 lalu, dengan janjinya dalam hal kemajuan dan modernisasi, termasuk usulan perubahan undang-undang tersebut dalam perjanjian koalisi partai-partai mereka.
Hal itu ditentang oleh blok oposisi terbesar, Demokrat Kristen konservatif (CDU) dan Serikat Sosial Kristen Bayern (CSU) dan juga partai Alternative for Germany (AfD) yang berhaluan populis sayap kanan.
Undang-undang Penentuan Nasib Sendiri ini baru disahkan pada April 2024, setelah melewati perdebatan sengit di mana sejumlah pembatasan juga ditambahkan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
