Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs Judi Online, Polisi Sebut Masih Ada yang Buron
JAKARTA, REQNews - Polda Metro Jaya menangkap 11 orang atas kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.
Ade Ary mengatakan, pegawai dan staf ahli tersebut bila sudah kenal maka tidak akan diblokir.
"Kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ujarnya.
Ade Ary menyebut para pelaku juga menyewa sebuah tempat yang dijadikan semacam kantor satelit yang diduga berada di daerah Bekasi.
"Mereka menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," ucap dia.
Namun, Ade belum memerinci sosok dan berapa tersangka yang merupakan pegawai Komdigi. Dia mengungkapkan masih ada tersangka yang buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.