REQNews.com

Pegawai Kementerian Komdigi Lindungi Situs Judi Online, Polisi Sebut Masih Ada yang Buron

News

Friday, 01 November 2024 - 14:30

Ilustrasi Judi Online (Foto:Istimewa)Ilustrasi Judi Online (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Polda Metro Jaya menangkap 11 orang atas kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

Ade Ary mengatakan, pegawai dan staf ahli tersebut bila sudah kenal maka tidak akan diblokir.

"Kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ujarnya.

Ade Ary menyebut para pelaku juga menyewa sebuah tempat yang dijadikan semacam kantor satelit yang diduga berada di  daerah Bekasi.

"Mereka menyewa, mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," ucap dia.

Namun, Ade belum memerinci sosok dan berapa tersangka yang merupakan pegawai Komdigi. Dia mengungkapkan masih ada tersangka yang buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.