REQNews.com

Pengendali Situs Judi Online Tak Lolos Seleksi Tapi Bekerja di Komdigi, Polisi Beberkan Penyebabnya

News

Thursday, 07 November 2024 - 10:31

Ilustrasi orang ditangkap (Foto: Istimewa)Ilustrasi orang ditangkap (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Seorang berinisial AK diketahui tak lolos seleksi sebagai tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada tahun 2023 lalu, tapi dia tetap bisa bekerja di Komdigi bahkan diberi wewenang untuk dapat memblokir situs judi online.

Hal ini menjadi pertanyaan banyak pihak, namun usai ditelusuri, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menyebut AK tetap bekerja di Komdigi karena terdapat Standar Operasional Prosedur (SOP) baru yang telah ditetapkan di Komdigi.

"Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK, dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komdigi," kata Ade, Kamis 7 November 2024.

Sekarang ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan suatu pihak yang sengaja menetapkan SOP baru agar AK dapat bekerja di Komdigi dan mengelola situs judi online.

"Terkait temuan ini masih terus dilakukan pendalaman," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Komdigi.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.