REQNews.com

Menkop Budi Arie Disomasi Gegara Sebar Hoaks Tersangka Judol Anggota Tim Sukses Pramono-Rano

News

Tuesday, 12 November 2024 - 14:31

Menkominfo baru Budi Arie SetiadiMenkominfo baru Budi Arie Setiadi

JAKARTA, REQNews - Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan pasangan Cagub-Cawagub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno melakukan somasi terbuka kepada  Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi.

Somasi itu dilayangkan, lantaran  Budi Arie Setiadi menuding jika tersangka T kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) adalah anggota dari tim sukses Pramono-Rano.

"Somasi ini terkait dengan pernyataan yang disampaikan di media massa dan publik bahwa tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial 'T' merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano," kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 12 November 2024.

Bhirawa mengatakan pengajuan somasi berdasarkan pemberitaan di media daring tempo.co dan Inilah.com.

“Kami secara tegas menyatakan informasi dan keterangan yang Saudara (Budi Arie) sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ucapnya.

Bhirawa memastikan dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak ada satu pun Ketua Bidang terdaftar yang memiliki nama dengan inisial T.

Berdasarkan pada fakta-fakta tersebut, melalui somasi terbuka ini, Tim Pramono-Rano meminta kepada Budi Arie Setiadi dalam waktu 3x24 jam terhitung sejak tanggal somasi ini dikirimkan, yaitu 11 November 2024.

Untuk segera mencabut dan menarik kembali seluruh pernyataan sesat tentang tersangka mafia judi online Komdigi berinisial T merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

Tim Hukum Pramono-Rano meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno atas perbuatan tersebut yang dimuat paling sedikit dalam satu surat kabar beredar nasional dan satu surat kabar beredar lokal DKI Jakarta.

“Apabila dalam waktu yang ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana somasi ini, maka kami akan menempuh segala jalur hukum yang dianggap perlu,” ujarnya.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.