Usai Menang Praperadilan, Sahbirin Noor Malah Mangkir Panggilan KPK
JAKARTA, REQNews - Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau biasa disapa Paman Birin tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 18 November 2024.
Sedianya Sahbiri Noor diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
"Saksi tak hadir tanpa memberikan keterangan," kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto dalam keterangannya, Selasa 19 November 2024.
Hingga saat ini, Paman Birin belum juga memberikan informasi terkait keberadaannya. Padahal dia sempat menampakkan dirinya memimpin apel di Kantor Gubernur Kalsel sesaat sebelum mengundurkan diri dari jabatannya.
Diketahui, gugatan praperadilan yang dilayangkan Sahbirin Noor atas penetapan tersangka KPK dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Tapi setelahnya, tidak ada kabar lagi soal keberadaan dirinya usai menang gugatan melawan KPK.
KPK sempat menetapkan Paman Birin sebagai tersangka, meski tidak ada di lokasi saat operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung di Kalimantan Selatan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.