Catat! Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Minggu 24 November, Ini Alasannya
JAKARTA, REQNews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor pada Minggu 24 November 2024.
Keputusan meniadakan car free day ini dalam rangka masa tenang kampanye Pilkada 2024.
"Dalam rangka masa tenang Kampanye Pilkada 2024, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 24 November 2024 ditiadakan," tulis Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam akun Instagramnya, Kamis 21 November 2024.
Diketahui, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada Minggu, 24 November.
Adapun masa kampanye akan berakhir pada Sabtu, 23 November. Sedangkan hari pemungutan suara pada Rabu, 27 November.
Selama masa tenang, tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.