Pimpinan di Negara Ini Sebut Perintah ICC untuk Menangkap Netanyahu Keterlaluan
WASHINGTON, REQnews - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) atas keputusannya telah merilis surat penangkapan terhadap Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah menuai reaksi dari pihak lain. Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menyemprot ICC atas keputusan tersebut.
Ia menyatakan jika surat perintah tersebut ‘keterlaluan’.
Biden menegaskan dukungannya terhadap Israel dalam menghadapi Hamas.
"Biar saya perjelas sekali lagi: apa pun yang disiratkan oleh ICC, tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas. Tidak Ada. Kami akan selalu mendukung Israel dalam menghadapi ancaman terhadap keamanannya," kata Biden.
Sebelumnya diketahui jika ICC pada Kamis 21 November 2024 lalu telah merilis surat perintah penangkapan terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan eks Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant atas dugaan kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang di Palestina.
Adapun lembaga hukum internasional ini menyatakan alasan kuat jika Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab terhadap kejahatan perang di Jalur Gaza, Palestina.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.