Usai Kasus Prostitusi, Kini Hana Hanifah Diperiksa Polisi terkait Korupsi di DPRD Riau
PEKANBARU, REQNews - Direktorat Reskrimsus Polda Riau memeriksa selebgram cantik Hana Hanifah, terkait kasus dugaan korupsi di DPRD Provinsi Riau, Kamis 5 Desember 2024.
Kasus tersebut yakni korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Riau.
Namun usai menjalani pemeriksaan, Hana terburu-buru berjalan menuju lift menghindari awak media.
"Saya turun dulu ya. Maaf ya maaf ya," ujarnya, Kamis 5 Desember 2024.
Informasi diperoleh, Hana diperiksa kasus korupsi SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau. Dia dicecar penyidik terkait dugaan aliran dana kepadanya.
"Maaf ya maaf ya sekali maaf. Tanya ke penyidik aja ya," katanya.
Hana Hanifah diduga menerima aliran dana dari kasus perjalanan dinas fiktif di Sekretariat Dewan DPRD Riau. Informasi ini terungkap setelah penyidik Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadapnya pada 5 Desember 2024.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan bahwa aliran dana yang diterima Hana mencapai ratusan juta rupiah.
Selebgram dan artis FTV tersebut sebelumnya ramai diberitakan karena kasus penangkapannya dalam kasus prostitusi. Ia pun pernah terjerat promosi judi online.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.