Siap-siap! Sudah 2 Anggota DPR Dipanggil KPK terkait Kasus Dana CSR Bank Indonesia
JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota DPR untuk mendalami kasus dugaan korupsi penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Jumat 27 Desember 2024.
Ada pun dua anggota DPR yang dipanggil tersebut berinisial HG dan ST.
Berdasarkan informasi yang beredar dua orang itu adalah Heri Gunawan dan Satori.
"Hari ini Jumat (27/12) KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) dana CSR di Bank Indonesia," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat 27 Desember 2024.
Belum diketahui apa yang digali dari dua anggota dewan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, KPK telah menetapkan dua tersangka. Namun, KPK belum mau mengungkap identitas para tersangka tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.