Begini Kronologi Insiden Nikita Mirzani Tonjok Wajah Razman Nasution, hingga Berujung Laporan Polisi
JAKARTA, REQNews - Kasus penonjokan wajah Razman Arif Nasution hingga kening sang pengacara berdarah oleh artis cantik Nikita Mirzani terus berlanjut. Nikita pun sudah dilaporkan oleh Razman ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 10 Januari 2025.
Insiden penonjokan itu terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 10 Januari silam.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani mengungkapkan, terkait insiden tersebut, saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, Nikita langsung menemui putrinya, Lolly, yang dikabarkan kabur dari Rumah Aman. Artis 38 tahun itu kemudian dikeroyok oleh Razman dan istrinya, Ade Suryani.
“Terjadi saling serang. Sebagai perempuan, Niki harus melakukan sesuatu untuk membela diri dari serangan seorang laki-laki (Razman),” kata Fahmi, Jakarta Selatan pada 14 Januari 2025.
Akibat cekcok yang berujung kekerasan fisik itu, baik Niki dan Razman pun saling lapor. Nikita melaporkan Razman atas dugaan pengeroyokan, sementara Razman menjerat Niki dengan tuduhan penganiayaan.
Fahmi Bachmid menjelaskan, kliennya sudah melakukan visum untuk mengeluarkan laporannya. Pasalnya, ibu tiga anak tersebut mengalami sejumlah luka di wajah akibat pengeroyokan tersebut.
“Niki langsung melakukan visum sebenarnya di 10 Januari 2025 itu. Dia juga sudah diperiksa terkait laporan yang dibuatnya dan menceritakan kronologi pengeroyokan tersebut,” kata Fahmi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.