Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam Diperiksa sebagai Saksi Kasus Harun Masiku
JAKARTA, REQNews - Plt. Dirjen Imigrasi, Saffar M. Godam mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Rabu 15 Januari 2025.
Adapun, kedatangan Saffar Godam ini, memenuhi panggilan tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dengan tersangka buron, Harun Masiku.
Saffar Godam tiba di kantor KPK sekira pukul 09.50 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna putih.
Saat ditanya kedatangannya ini, Saffar Godam mengaku akan diperiksa untuk didalami perihal perlintasan Harun Masiku.
"Dipanggil sebagai saksi, 5 tahun yang lalu pada saat perlintasan Harun Masiku," kata Saffar Godam di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 15 Januari 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Saffar Godam membantah dirinya akan diperiksa terkait kasus dengan tersangka Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Bukan, bukan, untuk keterangan sebagai saksi terkait perlintasan Harun Masiku," ujarnya.
Penyidik KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci dalam kasus Harun Masiku, seperti Komisioner KPU RI periode 2017-2022 Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, hingga mantan penyidik KPK yang sempat menangani kasus ini yakni Ronald Paul Sinyal.
Diketahui, Ketua KPK Setyo Budianto mengatakan Hasto Kristiyanto ikut andil dalam kasus suap yang dilakukan Harun Masiku kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan atau sprindik Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.