REQNews.com

PT AJP Pengelola Hotel Aruss dan Komisaris Jadi Tersangka Kasus TPPU Judi Online

News

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:02

Ilustrasi pencucian uang  (Foto: Istimewa)Ilustrasi pencucian uang (Foto: Istimewa)

JAKARTA, REQNews - PT AJP dan tersangka perorangan berinisial FH ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) judi online.

Direktur Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan pihaknya menetapkan satu tersangka korporasi dan satu tersangka perorangan berinisial FH. FH ini diketahui merupakan Komisaris PT AJP.

“Menetapkan tersangka PT AJP dan tersangka perorangan berinisial FH selaku Komisaris PT AJP,” kata Helfi saat konferensi pers, Kamis 16 Januari 2025.

Adapun kasus ini berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah.

Helfi menyebut berdasarkan penelusuran transaksi keuangan rekening PT AJP periode 2020-2022 ditemukan penerimaan yang bersumber dari rekening FH.

"Ditemukan juga setoran tunai yang dilakukan oleh kurir dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss Semarang,” terangnya.

Rekening tersebut, kata dia, disebut-sebut dikelola oleh bandar yang terkait dengan platform judi online antara lain Dafabet, Agen 138 dan Judi Bola.

Setelah dilakukan penyidikan, polisi menyita uang dari 8 orang dengan menggunakan 15 rekening. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.