REQNews.com

Perhatian! Pemerintah Resmi Umumkan Siswa Belajar di Rumah Selama Sepekan Pertama Ramadan

News

Tuesday, 21 January 2025 - 18:30

Ilustrasi Anak Sekolah (Foto:Istimewa)Ilustrasi Anak Sekolah (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQnews - Surat edaran tentang pembelajaran selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 M dikeluarkan oleh pemerintah secara resmi. Hal ini menandakan jika para siswa selama sepekan akan melaksanakan kegiatan belajar di lingkungan rumah. 

Surat Edaran Bersama (SEB) yang diteken tiga menteri yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatur hal tersebut.

"Siang ini sudah terbit sudah kami tanda tangan bertiga," kata Mendikdasmen Mu'ti kepada wartawan di lingkungan kantornya, Jakarta, Selasa 21 Januari 2025. 

Adapun pada edaran yang diatur 27 Februari hingga 5 Maret 2025 para siswa akan melaksanakan kegiatan di lingkungan rumah alias tak bersekolah selama sepekan awal Ramadan.

"Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan," demikian dikutip dari SKB tersebut.

Para siswa kembali mengikuti pembelajaran Ramadan di sekolah pada 6-25 Maret 2025. Adapun pada tanggal 26,27, dan 28 Maret serta tanggal 2,3,4,7 serta 8 April 2025 adalah libur bersama bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. 

Sebagai informasi bahwa edaran yang diteken pada 20 Januari 2025 ini ditujukan kepada kepala daerah, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, kepala kantor wilayah Kemenag provinsi dan kepala kantor kementerian kabupaten/kota.

 

 

 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.