Percepat Penyusunan Perda Sekolah Swasta Gratis, DPRD DKI Bentuk Pansus
JAKARTA, REQNews - DPRD DKI Jakarta, akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan untuk mempercepat proses penyusunan regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Program Sekolah Swasta Gratis di Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mengatakan program sekolah gratis ini perlu didukung regulasi sebagai payung hukum, karenanya perlu dibuat pansus.
“Makanya kita akan bentuk Pansus Pendidikan,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Jakarta, Jumat 31 Januari 2025.
Khoirudin berharap, revisi Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan segera dibahas dan rampung sebelum Tahun Ajaran Baru 2025.
“Ini tidak mudah untuk menyelesaikan revisi Perda Pendidikan, maka kita bikin Pansus biar dibahas khusus di komisi ataupun lintas komisi,” ucapnya.
Ia optimistis Program Sekolah Swasta Gratis mampu diterapkan tahun ini. Meskipun belum menyeluruh, namun beberapa sekolah akan dilakukan uji coba.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
