8 Emak-Emak Ikut Ditangkap dalam Penggerebekan Kampung Narkoba Beleka Daye
NTB, REQNews - Aparat gabungan dari unsur TNI/Polri menggerebek kampung narkoba Desa Beleka Daye, di Kecamatan Praya Timur, NTB, Kamis 30 Januari 2025.
Dari penggerebekan kampung narkoba itu, 25 orang ditangkap, terdiri dari 17 orang pria dan 8 orang perempuan.
"Kami amankan 25 orang yang terdiri dari 17 pria dan delapan orang perempuan, diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," kata Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, Jumat 31Januari 2025.
Dari 25 terduga pelaku yang diamankan tersebut, tiga orang merupakan target operasi (TO) dan 22 pelaku lainnya masuk dalam kategori non TO.
Roman Smaradhana mengatakan bahwa penggerebekan ini merupakan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB.
"Operasi ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah NTB," katanya.
Dari penggerebekan di beberapa lokasi di wilayah Desa Belekan Daya, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 19 gram, uang Rp26 juta, senjata tajam sebanyak 105 buah dan hp serta sepeda motor.
"Selain itu, juga ditemukan senapan PCP di beberapa lokasi," katanya.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal 114 dan 112 Ayat (1) dan Ayat (2) dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara hingga hukum mati.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
