Kemlu Lakukan Ini Usai Terungkap Puluhan WN Cina Alami Pemerasan oleh Petugas Imigrasi Bandara Soetta
JAKARTA, REQNews - Terungkap adanya kasus pemerasan warga negara (WN) Cina yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) oleh petugas Imigrasi. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia memastikan akan membantu memfasilitasi dengan seluruh kementerian-lembaga untuk penyelesaian kasus tersebut.
“Direktorat Konsuler Kemlu terus membantu memfasilitasi komunikasi dengan seluruh lembaga/instansi terkait di Indonesia dengan pihak Kedubes RRT,” kata Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat dalam keterangannya, Minggu 2 Februari 2025.
Roy sapaan Rolliansyah Soemirat mengatakan bahwa saat ini tengah dilakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak.
Sebelumnya, Kedutaan Besar (Kedubes) Cina mengungkap adanya 44 warga menjadi korban pemerasan di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Hal itu terungkap dari Surat Kedubes Cina yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Indonesia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Dalam surat itu, Kedubes Cina turut melampirkan sebanyak 44 kasus pemerasan yang ada. Dari total 44 kasus itu terdapat 60 korban dengan total dugaan pemerasan mencapai Rp32.750.000.
“Dengan jumlah total sekitar Rp32.750.000 dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok,” tulis surat itu.
Atas kejadian ini, Kedubes Cina juga meminta agar pemerintah memasang tanda untuk tidak memberikan tip apapun dalam bahasa Cina, Indonesia ataupun Inggris di pintu-pintu imigrasi.
“Kedubes Cina berharap terdapat tanda perintah tidak memberikan tip dapat dikeluarkan kepada agen perjalanan Tiongkok, sehingga mereka tidak menyarankan para pelancong Tiongkok untuk menyuap petugas Imigrasi,” tulis Kedubes Cina.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.