REQNews.com

Kasus Hasto Kristiyanto, KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri

News

Tuesday, 04 February 2025 - 15:02

Eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kini jabat Direktur Penyelidikan. (Foto:Istimewa)Eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kini jabat Direktur Penyelidikan. (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan kepada eks anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dan suami ke luar negeri.

Pencegahan tersebut terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Penyidik melakukan pencegahan keluar negeri karena keterangan yang bersangkutan dan suaminya dibutuhkan oleh KPK," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa 4 Februari 2025.

Menurutnya, keterangan keduanya dibutuhkan untuk mengungkap perbuatan perintangan penyidikan yang dilakukan Hasto.

"Terutama dalam perkara Perintangan Penyidikan," katanya.

Sebelumnya, Agustiani Tio membuat aduan kepada Komnas HAM yang intinya meminta KPK mengevaluasi pencekalan terhadap wanita eks Napi kasus Harun Masiku itu. Untuk diketahui Agustiani Tio hendak menjalani operasi kanker ke Cina pada 17 Februari 2025.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.