Wisata Gunung Kemukus Tercoreng gegara Praktik Prostitusi, Pelaku Sediakan ABG
SEMARANG, REQNews – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng membongkar praktik prostitusi berkedok tempat karaoke yang beroperasi di Kawasan Wisata Religi Gunung Kemukus, Sragen, Jawa Tengah.
Para pekerja itu, dijaring lewat media sosial, ditawari pekerjaan jadi pelayan rumah makan.
Namun, ternyata korban malah dipekerjakan sebagai pemandu karaoke sekaligus melayani tamu berhubungan seksual di bilik yang sudah disediakan pemiliknya.
“Korban tak bisa menolak, karena dari pihak penyedia minta uang tebusan Rp1juta,” kata Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Selasa 4 Februari 2025.
Kasus ini terbongkar usai orangtua salah satu korban, melapor ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Provinsi Jateng dan Polda Jateng.
Penyidik yang menerima laporan menindaklanjutinya dan lokasi prostitusi berkedok tempat karaoke itu dilakukan penegakan hukum.
Pengelolanya berinisial S yang merupakan perempuan dewasa dijadikan tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditahan di Mapolda Jateng.
“Di sana juga mempekerjakan perempuan yang masih bawah umur, korban ini belum melapor (yang bawah umur), mereka bekerja syaratnya hanya menunjukkan KTP saja,” lanjutnya.
Dwi mengatakan lokasi karaoke yang dilakukan penegakan hukum itu berada di dalam Kawasan Wisata Gunung Kemukus. Untuk masuknya, ada biaya retribusi yang ditarik oleh pemerintah daerah setempat.
“Kami mohon pemda setempat bisa menertibkan lokasi tersebut, dikembalikan marwahnya sebagai tempat wisata religi,” sambungnya.
Terkait kasus S, Kombes Dwi mengatakan pihaknya menggelar penyelidikan lebih lanjut. Sebab, disinyalir melibatkan pihak lain yang berperan merekrut atau mencari perempuan yang akan dipekerjakan di sana.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.