BREAKING NEWS! Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Jiwasraya, Ternyata Petinggi Kemenkeu!
JAKARTA, REQnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dirjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata (IR) terlibar dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menegaskan jika pihaknya telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Isa sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan saat ini menjabat Dirjen Anggaran pada Kemenkeu RI," katanya di Kejagung, Jumat 7 Februari 2025.
Isa ditetapkan sebagai tersangka terkait posisinya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012.
Isa disebut juga akan ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agun selama 20 hari ke depan.
"Terhadap tersangka pada malam ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Salemba Cabang Kejagung," katanya.
Redaktur : Giftson Ramos Daniel
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.