REQNews.com

Menteri Nusron Wahid Turun Tangan, Ternyata 5 Rumah di Tambun Bekasi yang Dieksekusi PN Cikarang Memiliki Sertifikat Sah

News

Saturday, 08 February 2025 - 18:00

Nusron Wahid (Foto: Muhammadiyah.or.id)Nusron Wahid (Foto: Muhammadiyah.or.id)

BEKASI, REQNews – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid langsung turun tangan dan menemukan  5 rumah yang dieksekusi Pengadilan Negeri (PN) Cikarang di Kampung Bulu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memiliki sertifikat yang sah.

Menteri Nusron Wahid langsung melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Jumat 7 Februari 2025.

Usai memeriksa lima sertifikat tanah milik warga yang terkena dampak eksekusi tersebut.  Nusron Wahid mengatakan sertifikat warga sah karena tidak termasuk dalam peta eksekusi.

"Dari lima tanah milik warga yang terkena eksekusi, kami akan memperjuangkannya dan menjembatani ke Pengadilan Negeri Cikarang untuk mengganti rumah mereka yang sudah dieksekusi," ujar Nusron Wahid di lokasi.

Dalam kesempatan ini, Nusron Wahid juga meminta kepada PN Cikarang dan BPN Kabupaten Bekasi untuk mengkaji ulang terkait lima sertifikat warga yang dieksekusi.

Salah satu warga yang terkena eksekusi, Mursiti memiliki tanah seluas 230 meter persegi merasa sangat terbantu dengan kedatangan Menteri ATR BPN.

Nusron Wahid dianggap telah memperjuangkan nasib lima warga yang memiliki sertifikat tanah dan telah menempati tanah tersebut selama 30 tahun.

"Terima kasih telah memperhatikan rakyat kecil, saya terbantu sekali," ucap Mursiti.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.