Mendapat Penolakan, 871 Personil Diterjunkan Eksekusi Lahan di Setiamekar Tambun Selatan
BEKASI, REQNews - Kepolisan Resort Metro Bekasi melaksanakan pengamana eksekusi lahan yang terletak di Desa Setiamekar, Tambun Selatan. Kamis 30 Januari 2025.
Dalam pengamanan eksekusi lahan tersebut, Kepolisian menurunkan 871 personil yang terdiri dari TNI, Satpol PP, Damkar, Dishub, Tenaga Medis, dan juga relawan.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. mengintruksikan kepada jajarannya untuk tetap bersikap humanis dalam melakukan pengamanan tersebut.
"Dalam rangka pengamanan kegiatan eksekusi yang akan di lakukan oleh Pengadilan Negeri Cikarang. Diharapkan kegiatan pagi ini bisa terlaksana dengan baik, sesuai dengan SOP kegiatan eksekusi. TNI, Polri, dan Satpol PP bertugas hanya mengamankan eksekusinya," ujarnya.
Sementara itu, merasa memiliki sertifikat yang sah, warga yang berada di Clusterr Setia Mekar 2, menolak eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Cikarang itu.
Sempat terjadi dorong-dorongan antara warga penghuni clusterr dan aparat kepolisian.
Salah satu warga bernama Yolanda mengatakan, dirinya memiliki sertifikat yang sah yang dikeluarkan oleh BPN, dan itu sudah melalui mekanisme yang berlaku.
“Penolakan ini karena kami memiliki sertifikat yang sah, saya sudah 4 tahun tinggal di cluster ini. Saya punya hak, pajak ke negara pun saya bayar. Karena kami sudah lunas,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan, bahwa selama ini warga sudah berusaha untuk mempertahankan hak nya dengan mengadukan kepada Pemerintahan yang berwenang.
“Kami sudah menemui Kepala Desa, Kecamatan, sampai ke BPN juga. Untuk mempertanyakan tentang hak kami. Sampai kami juga menyewa pengacara sebagai bentuk upaya kami dalam memperjuangkan hak kami,” ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.