12 Orang di Cianjur Tegak Miras 96 Persen yang Dioplos, 8 Orang Tewas Terkapar
CIANJUR, REQNews – Korban Tewas pesta minuman keras (miras) oplosan di Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat bertambah jadi 8 Orang.
Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Septian Pratama mengungkapkan bahwa enam korban meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit, sementara dua lainnya meninggal di rumah dan di depan rumah warga.
"Total keseluruhan yang mengonsumsi alkohol ini ada 12 orang. Delapan di antaranya meninggal dunia, dan empat lainnya masih dalam perawatan di RSUD Cianjur dan RSDH Hafidz," tutur Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Septian Sabtu malam 8 Februari 2025.
Pihak keluarga menolak autopsi karena menganggap kasus itu adalah musibah dan seluruh korban tewas sudah dimakamkan keluarganya masing-masing.
Polisi juga belum menetapkan tersangka dalam kasus pesta miras oplosan maut tersebut.
Peristiwa tersebut berawal dari salah seorang pemuda berinisial N memesan alkohol murni melalui toko online pada Senin 3 Februari 2025.
Empat hari kemudian tepatnya, Kamis 6 Februari 2025, pesanan alkohol tersebut tiba dan N mengajak delapan temannya untuk pesta miras oplosan. Alkohol berkadar tinggi itu kemudian dioplos dengan minuman bersoda.
Pada Jumat 7 Februari 2025 sore, gejala keracunan mulai dirasakandi mana beberapa korban mengalami panas di dada, mual, dan muntah.
Korban pertama yang meninggal adalah H (29) di rumahnya. Setelah itu disusul korban G. Sedangkan 10 rekannya dibawa ke RSUD Sayang dan RSDH.
Identitas korban yang terakhir meninggal yakni IN (43). Jasadnya sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan.
Korban yang meninggal dunia antara lain adalah E (55), H (29), G (35), J (34), G (35), JS (45), R (34), dan EI. Sementara empat korban yang masih dirawat adalah SU (42), IK (27), N (42), dan A (30).
Menurut AKP Septian, para korban mengonsumsi alkohol tersebut di depan sebuah ruko di Jalan Aria Natamanggala, Desa Kademangan.
Deptian menegaskan, alkohol yang mereka minum merupakan alkohol murni berkadar 96 persen yang diperuntukkan untuk luka luar atau disinfektan, bukan minuman keras oplosan. Alkohol tersebut diracik sendiri oleh para korban dengan tambahan pemanis seperti minuman bersoda.
Berdasarkan penyelidikan, alkohol tersebut dibeli secara daring melalui marketplace. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai penjualan dan distribusi alkohol yang dikonsumsi para korban.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.