Usai Aksi Ricuh di Pengadilan, Razman Ogah Minta Maaf ke PN Jakut
JAKARTA, REQNews - Pengacara Razman Arief Nasution enggan meminta maaf ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, setelah membuat kerusuhan di ruang sidang pada Kamis, 6 Februari 2025.
Atas kejadian kerusuhan di dalam ruang sidang, Razman telah dilaporkan ke Bareskrim.
Razman mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kericuhan yang dibuat bersama pengacaranya Firdaus Oiwobo.
"Tidak penting minta maaf karena mereka (hakim) juga orang yang melakukan tindakan semena-mena, dan kami merasa tidak bersalah, buat apa kami minta maaf sama dia," kata Razman, dikutip dari okezone, Rabu 12 Februari 2025.
Razman justru memilih untuk melaporkan balik hakim-hakim yang menyidang perkaranya di PN Jakut, serta Ketua PN Jakut Ibrahim Palino, yang melaporkanya ke Bareskrim Polri.
Razman malah menuduh Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menyalahgunakan kewenangan dan merampas kemerdekaannya.
"Kita adu bagaimana kekuatan hukum yang sebenarnya di negara ini. Pak Prabowo sudah berpidato dengan terang bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini termasuk hakim,”ujarnya.
Razman mengaku akan segera mengagendakan pelaporannya terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino.
“Nanti akan kami agendakan (laporan baliknya)," ujar Razman.
Diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Ibrahim Palino secara resmi melaporkan pengacara Razman Nasution ke Bareskrim Polri, terkait kericuhan dan perseteruan, yang terjadi saat sidang dengan pengacara Hotman Paris.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
