REQNews.com

Jadi Tersangka, Vadel Badjideh Ajak Anak Nikita Mirzani Hubungan Intim Lebih dari Sekali

News

Sunday, 16 February 2025 - 15:02

Lolly anak Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh (Foto:Istimewa)Lolly anak Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi anak Nikita Mirzani, yakni Lolly Mirzani (LM).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Vadel Badjideh ditahan selama 20 hari.

"Ya untuk sementara ini kita sudah menetapkan penahanan ya sudah diterbitkan 20 hari kedepan," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam konferensi pers kasus ini pada Jumat 14 Februari 2025 malam.

Polisi mengungkapkan Vadel Badjideh mengajak hubungan intim anak Nikita Mirzani lebih dari sekali.

Nurma menjelaskan, Vadel diduga menyetubuhi anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur lebih dari sekali. Namun, tak disebutkan jumlah pasti dari perbuatan asusila Vadel kepada korban.

"Untuk itu yang jelas sudah beberapa kali, itu diduga ya. Diduga dilakukan oleh VA. Sementara ini masih kita semua kumpulkan semua keterangan agar jelas untuk melengkapi berkas yang ada," ujarnya.

"Ancaman (hukuman) sendiri minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," kata Nurma.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.