Penuhi Panggilan KPK Diperiksa Sebagai Tersangka, Hasto Kristiyanto Ngaku Siap Bila Langsung Ditahan
JAKARTA, REQNews - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka, Kamis 20 Februari 2025.
Pemeriksaan tersebut, dalam kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.53 WIB didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail.
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.53 WIB didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail.
Hasto mengaku siap bila hari ini ditahan KPK. “Ya, sudah siap (ditahan) lahir batin,” kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 20 Februari 2025.
Pemeriksaan terhadap Hasto pada hari ini merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya Hasto tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan pada Senin 17 Februari 2025 lalu.
Dalam kasus ini, penyidik KPK menetapkan dua orang tersangka baru, yakni Hasto dan advokat Donny Tri Istiqomah.
Hasto pun mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan tersangkanya. Namun, pada Kamis 13 Februari 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak dapat menerima gugatan praperadilan tersebut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
