Federasi Serikat Guru Indonesia Mengecam Pemecatan Novi Vokalis Band Sukatani
JAKARTA, REQNews - Federasi Serikat Guru Indonesia atau FSGI mengecam kabar pemecetan Novi Citra Indriyati vokalis band Sukatani.
Ketua Umum FSGI Fahmi Hatib mengecam tindakan pemecatan tersebut.
"Guru juga warga negara yang dijamin hak-haknya oleh konstitusi RI untuk berekspresi, berpendapat, dan berkarya," kata Fahmi, Ketua Umum FSGI Fahmi Hatib, Sabtu 22 Februari 2025.
Pemecatan tersebut, menurut Fahmi Hatib sebagai tindakan sewenang-wenang.
"Jadi pemecatan (dapat diduga kuat dipaksa mengundurkan diri karena sekolah juga merasa tertekan) tersebut jelas sewenang-wenang dan diduga kuat melanggar peraturan perundangan yang ada," kata Fahmi.
Ia menerangkan, pemecatan seorang guru mesti dilakukan melalui mekanisme yang sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi pendidik dan tenaga pendidikan.
Fahmi mengatakan pihak FSGI mengecam keras pemecatan Novi jika benar dilakukan karena hak berekspresinya melalui lagu 'Bayar Bayar Bayar'.
"Maka FSGI mengecam pemecatan tersebut dan menyerukan dukungan bagi pengembalian hak-hak Novi sebagai guru," ujar dia.
Selain itu, FSGI juga meminta kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Dinas Pendidikan Jawa Tengah untuk melakukan pembelaan terhadap yang bersangkutan karena berstatus guru.
FSGI mendesak pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan tanpa tekanan kepada Novi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
