Ahok Mengaku Siap Diperiksa Kejaksaan Agung di Kasus Korupsi Minyak Mentah
JAKARTA, REQNews - Basuki Tjahaja Purnama, mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 sekaligus eks Komisaris Utama PT Pertamina dihadapkan pada potensi pemeriksaan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di Pertamina.
Terkait pemeriksaan tersebut, Ahok sendiri telah menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dalam proses hukum.
"Saya siap memberikan keterangan jika dipanggil Kejaksaan Agung. Saya akan kooperatif dalam proses hukum ini," ujarAhok dikutip Sabtu 1 Maret 2025.
Ahok mengatakan bahwa ia akan membantu sesuai dengan kebutuhan penyelidikan.
"Saya senang jika diminta memberi keterangan," ujar Ahok.
Meskipun Ahok tidak merinci apakah ia mengetahui adanya modus yang merugikan negara, Ahok mengingatkan bahwa ada pengawasan berlapis di Pertamina, termasuk dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Kejagung sebelumnya membuka kemungkinan untuk memanggil Ahok terkait kasus korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang selama periode 2018-2023, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun. Sebanyak sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk enam pejabat Pertamina.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.