Mantan PM Malaysia, Ismail Sabri Yaakob Jadi Tersangka Korupsi
KUALA LUMPUR, REQNews - Komisi anti-korupsi Malaysia (MACC) menetapkan Mantan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob sebagai tersangka.
Ismail Sabri Yaakob akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Rabu 5 Maret 2025.
Terkait pemanggilan Ismail Sabri tersebut dibenarkan oleh Ketua MACC Azam Baki.
Namun dia menegaskan pemanggilan akan dilakukan berdasarkan kondisi kesehatan tersangka.
Dia menambahkan, Ismail Sabri akan dimintai keterangan terkait laporan harta kekayaan serta beberapa kasus yang sedang diselidiki.
Sebelumnya, Azam mengatakan Ismail telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyelidikan yang sedang dilakukan MACC.
Selain itu petugas menemukan uang yang terkait dengan kasus yang melibatkan Ismail.
"Kami memerlukan keterangannya mengenai temuan (uang) tersebut," ujarnya.
MACC sebelumnya menyatakan akan memanggil Ismail untuk membantu penyelidikan terkait sejumlah kasus korupsi dan pencucian uang.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.