KPK Periksa 7 Calon Bupati di Bengkulu Terkait Kasus Eks Gubernur Rohidin Mersyah
JAKARTA, REQNews - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan saksi yang terdiri dari 7 calon bupati yang ikut Pilkada 2024 lalu di Bengkulu.
Pemeriksaan terhadap 7 calon bupati tersebut untuk mengusut kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Pemeriksaan terhadap 7 calon bupati tersebut dilakukan KPK di Bengkulu.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Bengkulu," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya Rabu, 5 Maret 2025.
Adapun saksi yang akan diperiksa adalah 7 calon bupati yang ikut di Pilkada Bengkul 2024 lalu yakni:
1. Gusril Pausi, Calon Bupati Kaur tahun 2024
2. Rachmat Riyanto, Calon Bupati Bengkulu Tengah tahun 2024
3. Arie Septia Adinata, Calon Bupati Bengkulu Utara tahun 2024
4. Kemudian, Choirul Huda, Calon Bupati Mukomuko tahun 2024
5. Zurdi Nata, Calon Bupati Kepahiang tahun 2024
6. Gusnan Mulyadi, Calon Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024
7. Azhari, Calon Bupati Lebong tahun 2024.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anc.
Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rohidin Mersyah memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024.
Selain memeras kadis dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, KPK turut menduga Rohidin memungut uang dari para kepala sekolah tingkat SMA di Provinsi Bengkulu untuk logistik ketika mengikuti Pilgub Bengkulu 2024.
Pungutan itu dilakukan melalui atasan kepala sekolah maupun orang-orang dekat Rohidin Mersyah.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.