KPK Berpeluang Panggil Ridwan Kamil terkait Kasus bjb
JAKARTA, REQNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK.
KPK pun buka peluang dengan peluang memanggi RK jadi saksi usai rumahnya digeledah KPK.
"Penyidik akan memanggil saksi siapapun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu 12 Maret 2025.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat pada Senin 10 Maret 2025 terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan lima orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Pimpinan KPK sempat menyebut, bahwa kasus dugaan korupsi di Bank BJB yakni berupa pengadaan iklan. Nilai kerugian negaranya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Pengadaan iklan tersebut ditujukan kepada sejumlah media elektronik dan cetak.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.
