REQNews.com

Viral Jurnalis Investigasi Dandhy Laksono Usulkan Debat Terbuka Antara Tiga Akademisi dan KSAD Soal Revisi UU TNI hingga Rangkap Jabatan Sipil

News

Friday, 14 March 2025 - 13:30

X @Dandhy_LaksonoX @Dandhy_Laksono

JAKARTA, REQnews - Jurnalis investigasi sekaligus pembuat video dokumenter yaitu Dandhy Laksono mengusulkan melakukan debat terbuka terkait persoalan perwira TNI aktif yang menempati posisi jabatan sipil di pemerintahan. 

Hal ini dikemukakan melalui media sosial pribadinya yaitu X dengan akun @Dandhy_Laksono pada Jumat 14 Maret 2025. 

“Jadi pengen "uji nyali" sama KSAD. Misalnya begini: beliau mengirim 3 jenderal terbaiknya untuk diskusi atau debat dengan 3 kawan sipil ini, tentang:

1. Revisi UU TNI.

2. Rangkap jabatan sipil.

3. Dwifungsi militer sejak Nasution hingga Soeharto dan Prabowo.

Bernyali, Jenderal?,” demikian melalui media sosial pribadinya.

Adapun tiga orang tersebut yaitu para akademisi yang terdiri dari Feri Amsari, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar. 

Hal ini menuai komentar dari warganet di media sosial pribadinya. 

“disiarin terbuka lah. biar masyarakat paham dimana posisi para Jendral ini era supremasi sipil,” kata warganet. 

“pak tolong pak, jadiin.

tapi jgn lupa ada resiko besar d belakangnya.

tapi gak papa sebagai pembantahan "tidak bernyali" yg d sebut tadi,” kata warganet. 

Sebelumnya, Kepala Staf Angakatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak meminta supaya enempatan perwira atau prajurit TNI aktif pada jabatan sipil yang dibahas dalam revisi Undang-Undang TNI tidak perlu didebatkan secara berlebihan.

"Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan," kata Maruli. 

Redaktur : Giftson Ramos Daniel

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.