REQNews.com

KPK Lakukan OTT di Ogan Komering Ulu, Diduga Terkait Kasus Suap

News

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:35

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Hastina/REQnews)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Hastina/REQnews)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Sabtu 15 Maret 2025.

Diketahui, delapan orang terjaring operasi senyap KPK tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, mereka yang terjaring di antaranya Kepala Dinas PUPR setempat dan sejumlah anggota DPRD.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, OTT tersebut terkait kasus suap.

Suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Suap proyek Dinas PUPR," ujar Fitroh, Minggu 16 Maret 2025.

Dari operasi senyap tersebut, KPK mengamankan uang senilai Rp2,6 miliar.

Kini mereka yang terjaring sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini KPK tengah memeriksa lebih lanjut.

Diketahui, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.