REQNews.com

Ini yang Dicecar KPK pada Pengusaha Andi Narogong di Kasus E-KTP

News

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:00

Eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kini jabat Direktur Penyelidikan. (Foto:Istimewa)Eks Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kini jabat Direktur Penyelidikan. (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa  pengusaha Andi Narogong di kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Paulus Tannos pada Rabu 19 Maret 2025.

Dalam pemeriksaan tersebut KPK  mendalami terkait komitmen fee yang diduga diterima dari Paulus Tannos.

"Hasil pemeriksaan Andi Narogong, (didalami soal) komitmen fee dari Tannos," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan tertulis pada Kamis 20 Maret 2025.

Selain mendalami soal imbalan dari Tannos, Tessa juga mengatakan Andi turut diperiksa terkait adanya konsorsium yang melibatkan anggota DPR.

"(Didalami) konsorsium ke anggota DPR," ujar Tessa.

Sebelumnya, Andi memilih bungkam usai diperiksa KPK ketika ditanya terkait materi penyidikan dalam perkara yang pernah menjebloskannya ke penjara.

Andi Narogong adalah seorang pengusaha vendor yang menjadi tersangka utama dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Ia diduga bersekongkol dengan sejumlah pejabat dan anggota DPR untuk mengatur pemenang tender proyek tersebut, termasuk membagikan uang suap agar anggaran proyek disetujui oleh DPR.

Selain Andi Narogong, kasus ini menyeret nama-nama besar seperti Setya Novanto (mantan Ketua DPR), Irman dan Sugiharto (pejabat Kemendagri), serta beberapa anggota DPR lain.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan banyak pejabat tinggi dan merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.