Mayat Terikat Mengapung di Kali Anyar Solo, Ternyata Warga Depok Jabar
SOLO, REQNews - Polisi akhirnya mampu memecahkan misteri identitas mayat pria yang ditemukan mengapung dengan kondisi terikat di Kali Anyar, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, kota Solo, Jawa Tengah. Mayat tersebut ternyata tercatat sebagai warga Kota Depok, Jawa Barat.
"Identitas korban berinisial AH, lahir 1950, umur 75, domisili Kota Depok," ujar Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo, Senin 7 April 2025.
AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, hasil autopsi resmi belum keluar, namun sejumlah kesimpulan sudah didapatkan.
Sebelumnya, jenazah AH ditemukan mengapung di Kali Anyar pada Rabu 26 Maret 2025 pukul 10.00 WIB.
AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, jenazah korban saat ini sudah dibawa oleh anak kandungnya dan telah dimakamkan.
Dari keterangan anak korban, AH semula pamit untuk berobat alternatif di Bogor. Namun korban justru datang ke Solo dengan menggunakan alat transportasi umum.
Dari hasil penyelidikan anggota reskrim, yang bersangkutan sudah ada sekitar 5 hari di Solo sebelum ditemukan meninggal dalam rangka berobat alternatif. Diketahui, yang bersangkutan punya sakit diabetes militus.
Hasil pemeriksaan autopsi, korban terlebih dahulu meninggal dunia sebelum hanyut ke Kali Anyar.
"Waktu tenggelam sudah dalam keadaan meninggal dunia, tanda badan sudah mati lemas, saluran pernapasan bersih tanpa terkena air sungai atau ada kotoran. Mati lemas karena kehabisan napas," ujarnya.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.