Duh, Pengajar Pesantren di Tulungagung Cabuli 12 Santri Laki-Laki
TULUNHAGUNG, REQNews - Seorang ustaz sekaligus kepala kamar sebuah pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) ditangkap kasus dugaan kekerasan seksual pada Kamis 17 April 2025 pukul 04.00 WIB.
Ustaz berinisial AIA (26) itu diamankan personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung.
Laki-laki asal Sumatera Selatan (Sumsel) ini diduga telah mencabuli sejumlah santri laki-laki di ponpes tersebut dengan rentang usia 8-12 tahun.
Para korban diminta melakukan perbuatan asusila oleh AIA sampai oknum ustaz itu mencapai kepuasan. Bahkan salah satu korban sampai disodomi oleh AIA.
Kini, penyidik telah menetapkan AIA sebagai tersangka dengan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Tersangka kami amankan saat tiba di pesantren, setelah pulang kampung," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi, Kamis 17 April 2025.
Kasus ini terjadi sejak Maret 2024 hingga Maret 2025. Tujuh korban yang telah diperiksa, mengakui kejadian yang dialaminya.
Namun jumlah para korban kemungkinan masih bisa bertambah, sebab tersangka mengaku ada 12 anak yang sudah dicabulinya.
AIA melakukan perbuatan bejatnya saat malam hari. Tersangka memaksa anak yang diincarnya untuk melakukan hal senonoh itu, dengan ancaman akan dihukum atau dilaporkan ke pimpinan pondok pesantren.
"Jadi ada pengancaman yang dilakukan oleh tersangka yang membuat para korban tertekan, hingga melakukan yang diperintahkan tersangka," jelas Taat.
Awal mula terungkapnya kasus tersebut yakni karena perubahan sikap salah satu korban yang menjadi murung dan tertekan secara mental.
"Saat libur Lebaran kemarin, ada orang tua yang curiga karena anaknya berubah sikap. Saat ditanya, akhirnya korban cerita ke orang tuanya," ujar Taat.
AS, salah satu orang tua santri lantas membuat laporan ke Polres Tulungagung pada Selasa 15 April 2025.
Dari satu pelapor, akhirnya terungkap koran-korban lain hingga sembilan anak, semua masih di bawah umur.
Setelah semua alat bukti lengkap, polisi pun meminta keterangan AIA hingga akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.
Taat mengatakan pihak ponpes bersikap kooperatif dan terbuka dengan mendukung tindakan polisi untuk mengusut tuntas kasus ini.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.