Akhirnya, Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
JAKARTA, REQNews - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) melaporkan Lisa Mariana (LM) ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Muslim Jaya Butarbutar selaku pengacara Ridwan Kamil membenarkan kabar tersebut.
“Pak Ridwan Kamil benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri,” ujarnya pada Jumat 18 April 2025.
Muslim menyebut Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana dengan Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo Pasal 32 ayat (1), (2) dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).
Muslim mengatakan Ridwan Kamil mengajukan secara langsung laporan tersebut pada tanggal 11 April 2025.
“Pak RK sendiri yang mengajukan. Ini menunjukkan bukti keseriusan Pak RK dalam menanggapi kasus ini di jalur hukum,” terangnya.
Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan Nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Isu dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil ini viral usai Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025 lalu.
Bahkan, Lisa Mariana mengklaim sedang mengandung anak Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun membantah kabar yang menyebut dirinya terlibat masalah perselingkuhan dengan Lisa Mariana.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.