Bakal Lapor ke Propam, Keluarga Mahasiswa UKI Tewas di Kampus Tolak Hasil Penyelidikan Polisi
JAKARTA, REQNews - Keluarga mendiang Kenzha Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) yang tewas di lingkungan kampus tidak menerima hasil penyelidikan polisi yang menyebut tidak ada tindak pidana atas kematian tersebut.
Ayah korban, EH Happy Walewangko menilai hasil penyelidikan itu bertentangan dengan fakta-fakta yang sebenarnya. Menurutnya, banyak kejanggalan yang mengaburkan kebenaran.
"Kami mendengar langsung keterangan dari saksi-saksi, baik yang telah diperiksa maupun yang belum dipanggil. Banyak dari mereka yang menyatakan bahwa telah terjadi pengeroyokan terhadap Kenzha," kata Happy dalam keterangannya, Jumat 25 April 2025.
EH Happy Walewangko mengatakan saksi-saksi penting tidak digali keterangannya lebih lanjut.
'Di sinilah kami melihat adanya upaya pembelokan arah penyidikan,' ujarnya.
Padahal, pihak keluarga sudah meminta agar penyelidikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya setelah melihat ketidakprofesionalan penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Pihak keluarga juga meminta agar menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) terhadap pihak-pihak yang terlibat. Namun, hasilnya tetap tak ditemukan unsur pidana.
Atas hal itu, Happy mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme pimpinan Polres Metro Jakarta Timur ke Divisi Propam Mabes Polri pada hari ini.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur menghentikan penyelidikan kasus Kenzha Erza Walewangko (22) mahasiswa UKI yang meninggal di area kampus pada Selasa 4 Maret 2025.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kasus kematian Kenzha Erza Walewangko tidak dapat ditingkatkan penyelidikannya ke tahap penyidikan karena tidak ditemukan unsur pidana.
"Untuk itu penyelidik akan menghentikan proses ini dan melengkapi administrasinya," ungkapnya kepada wartawan, Kamis 24 April 2025.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.