REQNews.com

Diungkap KPK, Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Terdaftar Atas Nama Orang Lain

News

Saturday, 26 April 2025 - 19:03

Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil (Foto:Istimewa)Royal Enfield Classic 500 Limited Edition milik Ridwan Kamil (Foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews  - Motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) ternyata terdaftar atas nama orang lain.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Jumat 26 April 2025.  

"Atas nama orang lain, bukan atas nama RK," ujar dia.  

Seperti diketahui, KPK menyita sepeda motor tersebut terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank BJB periode 2021–2023.

Meski demikian, Tessa mengatakan penyidik KPK belum bisa mengungkapkan siapa nama yang tertera sebagai pemilik kendaraan tersebut.

"Belum bisa dibuka saat ini. Yang jelas bukan atas nama saudara RK," kata dia.

Dalam perkara ini, penyidik KPK telah melakukan penyitaan sebanyak  26 unit kendaraan antara lain satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza dan satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX.

Dua unit diantaranya disita dari Ridwan Kamil, yakni satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam dan satu unit kendaraan roda empat.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.