Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ditahan, Ini Permintaan ITB
BANDUNG, REQNews - Institut Teknologi Bandung (ITB) meminta agar mahasiswinya SSS yang ditangkap Bareskrim Polri gegara membuat meme Prabowo-Jokowi tidak ditahan tapi dibina di kampus.
Sejauh ini ITB telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari kemungkinan-kemungkingan berdialog tentang situasi ini.
"Sementara mahasiswi masih di Bareskrim. Namun, kami dengan berbagai pihak sedang melakukan komunikasi untuk mencari jalan terbaik," ujar Wakil Rektor Bidang Komunikasi Kemitraan Kealumnian dan Administrasi ITB, Andryanto Rikrik Kusmara, Minggu 11 Mei 2025.
Andryanto mengatakan, pihak orang tua SSS mewakili mahasiswi tersebut telah menyampaikan permintaan maaf.
Menurut Andryanto, ITB sangat mengharapkan kebijaksanaan dari berbagai pihak untuk melihat situasi lebih tenang, sehingga masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.
ITB, tutur Andryanto, sangat mendukung pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi terkait pembinaan mahasiswi ini.
"ITB sangat mengharapkan mahasiswi ini (SSS) dapat dibina dengan baik oleh pihak ITB," tuturnya.
"Saya yakin semangat adik-adik kita mahasiswa ini masih dapat dibina dan dapat menyalurkan aspirasinya secara proporsional," lanjut Andryanto.
Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Humas ITB Nurlaela Arief memastikan status SSS yang merupakan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) ITB masih aktif sebagai mahasiswi FSRD ITB.
"Status mahasiswa aktif sepanjang belum ada keputusan final berkenaan dengan status hukumnya oleh pengadilan dan/atau keputusan komisi pelanggaran etika akademik ITB," kata Nurlaela, Jumat 9 Mei 2025.
Diberitakan sebelumnya, SSS ditangkap Bareskrim Polri di tempat kos kawasan Jatinangor, Sumedang pada Selasa 6 Mei 2025.
SSS ditangkap polisi gegera membuat dan mengunggah meme Prabowo-Jokowi berciuman da Diunggah di medsos X.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.