REQNews.com

ICAO Putuskan Rusia Bertanggung Jawab Jatuhnya Pesawat Malaysia Airlines MH17 Tewaskan 298 Orang

News

Tuesday, 13 May 2025 - 20:00

 Pesawat Malaysia Airlines 17 (MH17) yang ditembak jatuh (Foto:Istimewa) Pesawat Malaysia Airlines 17 (MH17) yang ditembak jatuh (Foto:Istimewa)

OTAWA, REQNews - Dewan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) memutuskan Rusia bertanggung jawab atas jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 17 Juli 2014.

Badan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut mengungkapkan pesawat jatuh akibat tembakan rudal pertahanan udara yang diyakini diluncurkan oleh kelompok separatis pro-Rusia di Ukraina.

Diketahui, pesawat Boeing 777 itu ditembak jatuh di langit Ukraina, dalam penerbangan dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur, menewaskan 298 penumpang dan kru. Sebagian besar penumpang berasal dari Belanda dan Australia.

Pemerintah Belanda dan Australia, dalam pernyataan terpisah, mengungkap Dewan ICAO akan mempertimbangkan bentuk ganti rugi yang diperlukan dalam beberapa pekan mendatang.

“Keputusan ini merupakan langkah penting untuk menegakkan kebenaran dan mencapai keadilan serta akuntabilitas bagi semua korban pesawat MH17, serta keluarga dan orang-orang terkasih,” kata Menteri Luar Negeri Belanda, Caspar Veldkamp, seperti dikutip dari Reuters, Selasa 13 Mei 2025.

Keputusan ini, lanjut dia, juga mengirim pesan yang jelas kepada masyarakat internasional bahwa tidak satu pun negara yang bersalah bisa lolos dari hukum internasional.

Belanda dan Australia mendesak Dewan ICAO untuk membujuk Rusia melakukan negosiasi mengenai ganti rugi.

Menlu Australia Penny Wong mengatakan pemerintahnya menyambut baik putusan tersebut seraya mendesak ICAO untuk bergerak cepat menentukan ganti rugi.

“Kami menyerukan kepada Rusia untuk mau bertanggung jawabnya atas perbuatan kekerasan yang mengerikan ini serta memberi ganti rugi atas perilakunya, sebagaimana diwajibkan menurut hukum internasional,” kata Wong.

Sejauh ini, ICAO tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan putusan tersebut, namun memiliki berhak menetapkan standar penerbangan global yang diadopsi oleh mayoritas 193 negara anggotanya.

Hakim pengadilan Belanda pada November 2022 memvonis dua pria Rusia dan seorang pria Ukraina bersalah atas tuduhan pembunuhan akibat kejadian itu. Mereka disidang secara in absentia.

Rusia membantah terlibat dalam kejadian itu seraya menyebut putusan itu memalukan. Pemerintah juga tidak akan mengekstradisi warganya. 

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.