Rayen Pono Hadiri Pemeriksaan Dugaan Penghinaan Marga oleh Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya
JAKARTA, REQNews - Penyanyi Rayen Pono memenuhi panggilan sebagai saksi pelapor terkait kasus dugaan penghinaan marga yang dilakukan oleh Ahmad Dhani di Polda Metro Jaya pada Kamis 15 Mei 2025.
"Ini kan masih penyelidikan awal ya, penyelidikan terkait laporan kita," kata Rayen di Polda Metro Jaya.
Rayen menyambangi Polda Metro Jaya didampingi dua saksi lain guna memperkuat bukti penghinaan yang dilakukan oleh Ahmad Dhani.
Salah satu di antara saksi itu adalah kakak kandungnya sendiri.
"Harapan kita ini bisa cepat berlanjut ke penyidikan," ujar dia.
"Sejauh ini semua sudah dipenuhi, tunggu aja hasil pemeriksaan," lanjutnya.
Sebelumnya, Musisi Rayen Pono didampingi kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu 23 April 2025 guna melaporkan musisi Ahmad Dhani atas dugaan penghinaan marga keluarga besar Rayen saat diskusi tentang Undang Undang Hak Cipta di Senayan beberapa waktu lalu.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.