Tahanan Wanita di Asahan mengaku Dilecehkan Dua Oknum Polisi
ASAHAN, REQNews - Seorang tahanan wanita di Asahan, Sumatera Utara jadi korban dugaan pelecehan seksual. Pelakunya adalah dua oknum anggota polisi.
Tahanan berinisial LS (23) diduga menjadi korban pelecehan oleh Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) AKP S dan Kanit Sat Narkoba Ipda S.
"Selama klien kami menjalani masa penahan di Satersnarkoba Polres Asahan, ternyata menurut keterangan klien kami mengaku dilecehkan," ujar Alamsyah selaku kuasa hukum korban, Kamis 15 Mei 2025.
Atas laporan ini, LS telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Labuhan Ruku dari Polres Asahan.
Alamsyah menuturkan pihaknya telah melaporkan kasus dugaan pelecehan ini ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara.
Alamsyah menuturkan kliennya dilecehkan saat ditahan di ruang tahanan dan barang bukti (Sat Tahti).
Saat itu AKP S meminjamkan ponsel kepada LS selama ditahan.
AKP S lalu kerap menghubungi LS dan mengajaknya melakukan panggilan video atau video call sambil mandi di kamar mandi.
Bahkan, AKPS juga menyuruh korban untuk ke kamarnya dengan modus mengajak ngobrol.
"Kasat Tahti ini awalnya mengizinkan klien kami untuk menggunakan hp android di dalam tahanan, tapi ternyata sembari memberikan hp, ada niat yang tidak baik yang dilakukannya," ungkap Alamsyah.
Ia menuturkan kliennya juga sering dikirimi pesan tak sopan oleh terduga pelaku.
LS juga sudah mengaku sudah jadi istri sah orang lain.
"Dia melakukan chat atau video call dengan klien kami dengan bahasa yang tidak sopan."
Sementara itu, Ipda S melakukan pelecehan secara langsung terhadap LS.
Ipda S melecehkan korban dengan menjemput LS dari ruang tahanan untuk memeriksa ruang kerjanya.
Di ruang kerja tersebut, Ipda S diduga melakukan pelecehan dengan mencium dan mengajak korban berhubungan badan.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.