4 Anggota GRIB Jaya Ditangkap Kasus Perusakan Aset PT KAI
SEMARANG, REQNews - Polisi menangkap empat anggota organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
Penangkapan ini terkait kasus perusakan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan bahwa para pelaku merusak pagar milik PT KAI dan membawa kabur material logam tanpa izin.
"Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi para pelaku yang diduga merupakan anggota ormas Grib Jaya, dan selanjutnya dilakukan penangkapan," kata Dwi, Senin 19 Mei 2025.
Peristiwa ini bermula ketika PT KAI Daops IV Semarang menutup aset tanah kosong milik mereka dengan pagar seng pada Juli 2024.
Namun, pada Minggu 29 Desember 2024, sekelompok anggota ormas yang dipimpin oleh Hercules itu justru merusak pagar tersebut.
Aksi perusakan tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian dan menjadi barang bukti dalam kasus ini.
PT KAI melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Jawa Tengah pada 3 Januari 2025.
"Modus yang dilakukan para pelaku adalah bersama-sama merusak pagar seng dan galvalum yang digunakan untuk menutup bangunan kosong dan mengambil tanpa hak," ungkap Dwi.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.