Admin-Anggota Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka Ditangkap, Ternyata dari Daerah Ini
JAKARTA, REQNews - Penyebar konten inses Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka akhirnya berhasil ditangkap.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan ada enam orang yang ditangkap.
"Kami berhasil menangkap enam pelaku yang kini dalam proses pendalaman,” kata dia, Selasa 20 Mei 2025.
Adapun para pelaku merupakan admin dan anggota aktif grup yang terbukti mengunggah konten seksual yang melibatkan perempuan dan anak di bawah umur.
“Grup ini telah lama menjadi perhatian karena menyebarkan konten pornografi anak dan perempuan,” kata dia.
Para pelaku merupakan admin dan anggota aktif grup “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”.
Dari penangkapan itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari enam pelaku, yakni perangkat komputer, telepon genggam, kartu SIM, dokumen digital berupa foto dan video serta berbagai barang bukti lainnya yang berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Penangkapan tersebut merupakan kolaborasi antara Dittipidsiber Bareskrim Polri bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Erdi menyebut penangkapan para pelaku tersebut dilakukan disejumlah lokasi di Pulau Jawa dan Sumatera.
Saat ini, kata dia, para pelaku sedang diamankan di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lanjutan.
“Polri akan terus menindak tegas setiap bentuk penyebaran konten pornografi apalagi yang melibatkan anak sebagai korban. Ini bentuk komitmen kami dalam melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari ancaman konten digital berbahaya,” tegasnya.
Tidak menutup kemungkinan pihaknya memprediksi jumlah tersangka kasus tersebut akan bertambah seiring pemeriksaan lebih lanjut.
Redaktur : Desi
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait.
Berita Rekomendasi
Tidak ada berita rekomendasi.