REQNews.com

Fantasi Sedarah dan 5 Grup Facebook Menyimpang Lainnya Akhirnya Diblokir

News

Monday, 19 May 2025 - 16:00

Facebook (foto:Istimewa)Facebook (foto:Istimewa)

JAKARTA, REQNews - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memblokir Grup Facebook Fantasi Sedarah. Total ada enam grup Facebook menyimpang yang dilakukan pemutusan akses lantaran terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial, serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar menyatakan, langkah pemblokiran itu menjadi upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional.

Komdigi mengaku langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut.

"Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” tutur Alexander kepada wartawan, Minggu 18 Mei 2025.

Alexander menyatakan, konten dalam grup tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

Komdigi sendiri turut mengapresiasi respons cepat Meta selaku penyedia platform, yang langsung menindaklanjuti permintaan pemblokiran.

Adapun tindakan pemblokiran itu merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Aturan tersebut mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya, serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.

Redaktur : Desi

REQ Home
IFBC Expo Oktober 2025
REQcomm Strategic Consultant

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait.

Berita Rekomendasi

Tidak ada berita rekomendasi.